Anggota Satgas Hadir, Raker Komisi III dengan Kapolri Dihujani Interupsi
Anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding (F-Partai Hanura) meminta agar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Irjen Pol Herman Effendi tidak ikut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri dan jajarannya. Hal tersebut ditegaskan Syarifudin saat Raker antara Komisi III DPR dengan Kapolri, yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (26/4).
"Beliau tidak diperkenankan ikut rapat, karena kita tidak mengundang satgas pemberantasan mafia hukum,” tegas Syarifudin.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani (F-PPP) mendukung pernyataan Syarifudin. "Saya menyetujui Pak Suding, anggota satgas tidak diperbolehkan hadir," desak Ahmad Yani.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, mengatakan, Komisi III DPR mengundang institusi Polri. Adapun kehadiran anggota satgas pemberantasan mafia hukum yang juga merupakan anggota Polri adalah sah-sah saja mengingat raker bersifat terbuka. “Raker ini bersifat terbuka, siapapun berhak untuk hadir di sini, tetapi tidak untuk berbicara,” jelas Benny. foto:doeh/parle/DS